Translate

Powered By Blogger

Kamis, 17 November 2016

PERAN WANITA DALAM RUMAH TANGGA


Wanita adalah makhluk ciptaan Allah yang dikirimkan oleh Allah untuk melengkapi kaum lelaki. Ia diciptakan dari tulang rusuk yang sangat bengkok, jika di luruskan ia akan patah dan jika dibiarkan ia akan tetap bengkok begitulah perumpaan bagi mereka.
Di dalam islam  wanita muslimah memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan pengaruh yang besar dalam kehidupan setiap muslim. dari tangan-tangan wanita lah lahirnya pemimpin-pemimpin yang sukses dan generasi-generasi yang gemilang, maka dari itu tidak mengherankan jika ada yang mengatakan bahwa wanita adalah tiang negara. Baik dan buruknya suatu bangsa tergantung bagaimana kualitas wanita di dalam rumah tangga suatu bangsa.
Namun fenemona yang kita hadapi saat ini sungguh memperhatinkan, wanita pada zaman ini seolah kehilangan martabat dan harga dirinya akibat kemajuan zaman yang tidak bisa dibendung lagi dan propaganda dari dunia barat tentang persamaan gender yang didengung-dengunkan ternyata banyak merusak pemikiran wanita muslimah. Diantara mereka tidak sedikit pula yang telah tertipu dan mengekor dengan pemikiran tersebut.
Ada pula yang terpengaruh dengan dalih emansipasi atau kesemarataan posisi dan tanggung jawab yang sama antara pria dan wanita terus disemarakkan dipanggung moderenisasi baik didunia massa maupun didunia nyata. ini merupakan suatu peluang dan jembatan emas bagi musuh-musuh islam untuk meracuni kaum muslimah, dan juga banyak dari kaum feminis dan aktivis perempuan anti islam menyebarkan opini-opini sesat yang tiada henti-hentinya menyerang kehormatan wanita muslimah. Dikesankan wanita-wanita muslimah yang menjaga kehormatannya dan kesuciannya dengan  mengurus rumah tangga serta tinggal dirumah adalah wanita pengangguran dan keterbelakangan. Menutup aurat dengan hijab menurut mereka adalah sebagai tindakan jumud (kaku), ekstrim, teroris dan sesuatu yang menghambat kemajuan budaya. sehingga teropinikan wanita muslimah itu tak lebih dari sekedar calon ibu rumah tangga yang tahunya hanya dapur, sumur, dan kasur. Oleh karena itu agar wanita bisa maju dan modern mereka mendorong wanita untuk direposisi ke ruang publik yang seluas-luasnya untuk bebas berkarya, berkomunikasi dan berinteraksi dengan cara apa pun seperti halnya kaum lelaki di masa modern ini.
Jika dilihat secara hakiki peran wanita dalam rumah tangga telah diatur dan dijelaskan dengan sanggat baik dalam Al-qur`an sehingga dapat meninggikan martabat wanita itu sendiri. Keluarga merupakan pondasi dasar penyebaran islam. Dari keluarga lah, muncul pemimpin-pemimpin yang berjihad di jalan Allah, dan akan datang bibit-bibit yang akan berjuang meninggikan kalimat-kalimat Allah. Dan peran terbesar dalam hal tersebut adalah kaum wanita.
peran wanita pertama kali dimuali dari peran ia di rumah tangga dan keluarga sebagai istri, Ketika seorang laki-laki merasa kesulitan, maka sang istri lah orang yang pertama yang bisa membantunya. Ketika seorang laki-laki mengalami kegundahan, sang istri lah orang pertama yang dapat menenangkannya. Dan ketika sang laki-laki mengalami keterpurukan, sang istri lah orang pertama yang dapat menyemangatinya.
Istri bagi suami merupakan bagian dari tubuhnya secara bathin yang tidak mungkin bisa dipisahkan. Hubungan keduanya diibaratkan sebagai sistem yang saling terhubung. Jika salah satu sistem itu rusak maka akan berdampak bagi seluruh sistem lainnya. Begitu pula dengan suami jika seorang istri merasa tidak peduli dan acuh terhadap kesulitan suaminya maka suami tidak akan mampu bangkit dari keterpurukan yang ia hadapi. Sungguh, tidak ada yang mempunyai pengaruh terbesar bagi seorang suami melainkan sang istri yang dicintainya.
Mengenai hal ini, contohlah apa yang dilakukan oleh teladan kaum Muslimah, Khadijah Radiyallahu anha ibu kaum muslimin dalam mendampingi Rasulullah di masa awal kenabiannya. Ketika Rasulullah merasa ketakutan terhadap wahyu yang diberikan kepadanya, dan merasa kesulitan. Khadijah isteri Rasulullah juga telah memberikan andil besar dalam menenangkan rasa takut Rasulullah ketika beliau didatangi malaikat Jibril membawa wahyu yang pertama kalinya di goa Hira’. Nabi pulang ke rumah dengan gemetar dan hampir pingsan, lalu berkata kepada Khadijah, “Selimuti aku, selimuti aku! Sungguh aku khawatir dengan diriku.” Demi melihat Nabi yang demikian itu, Khadijah berkata kepada beliau, “Tenanglah. Sungguh, demi Allah, sekali-kali Dia tidak akan menghinakan dirimu. Engkau adalah orang yang senantiasa menyambung tali silaturahim, senantiasa berkata jujur, tahan dengan penderitaan, mengerjakan apa yang belum pernah dilakukan orang lain, menolong yang lemah dan membela kebenaran.”(HR. Bukhari, Kitab Bad’ al-Wahyi no. 3, dan Muslim, Kitab al-Iman no. 160).
Lihatlah bagaimana peran khadijah dalam menenangkan kekasihnya saat mengalami ketakutan, kegelisahan, serta kegundahan, ia tidak membiarkan suaminya merasakan kesengsaraan dan mencoba menenangkan serta mengibur rasulullah tatkala rasul benar-benar sedang mengalami kesulitan. Begitulah semestinya yang harus dilakukan oleh wanita zaman sekarang ini tatkala suaminya mengalami kesulitan dalam mencari rezeki maka ia berusaha untuk menguatkan dan menghibur suaminya, bukan malah membuat suami berputus asa dan mempersulitnya.
Tidak ada yang diinginkan bagi seorang suami melainkan seorang istri yang dapat menerimanya apa adanya, percaya dan yakin kepadanya dan selalu membantunya ketika sulitnya. Inilah peran yang seharusnya dilakukan bagi seorang wanita. Menjadi seorang pemimpin bukanlah hal yang perlu dilakukan wanita, akan tetapi menjadi pendamping seorang pemimpin (pemimpin rumah tangga atau lainnya) yang dapat membantu, mengarahkan dan menenangkan adalah hal yang sangat mulia jika di dalamnya berisi ketaatan kepada Allah Ta’ala.
Selain itu peran wanita juga sebagai seorang ibu, Tidak ada kemulian terbesar yang diberikan Allah bagi seorang wanita, melainkan perannya menjadi seorang Ibu. Bahkan Rasulullah pun bersabda ketika ditanya oleh seseorang: “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak untuk kuperlakukan dengan baik? Beliau berkata, Ibumu. Laki-laki itu kembali bertanya, Kemudian siapa?”, tanya laki-laki itu. Ibumu. Laki-laki itu bertanya lagi, Kemudian siapa?, tanya laki-laki itu. Ibumu, Kemudian siapa? tanyanya lagi. Kemudian ayahmu, jawab beliau.” (HR. Al-Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 6447)
Begitulah islam menempatkan posisi wanita yang sangat mulia.jika kita lihat di dalam keluarga dan di dalam rumah, ibulah yang mempunyai waktu yang banyak untuk anak-anaknya. Di rumah ia mendidik dan merawat anaknya dengan penuh kasih dan sayang, sehingga dari didikannya mempunyai pengaruh yang cukup besar terkadap perkembangan anaknya. Seorang ibu merupakan sosok yang senantiasa diharapkan kehadirannya bagi anak-anaknya. Seorang ibu dapat menjadikan anak-anaknya menjadi orang yang baik sebagaimana seorang ibu bisa menjadikan anaknya menjadi orang yang jahat. Baik buruknya seorang anak, dapat dipengaruhi oleh baik atau tidaknya seorang ibu yang menjadi panutan anak-anaknya.
Pernahkah kita membaca kisah-kisah kepahlawanan atau kemulian seseorang? Siapakah sosok di dalam keberhasilan mereka menjadi seorang yang pemberani, ahli ilmu, pemimpin, ulama,  atau orang yang sukses lainnya? Tidak lain adalah seorang ibu yang membimbingnya.
Seperti kisah seorang shahabiyah, yang sangat taat kepada perintah Allah dan rasulnya. Khansa ketika melepaskan keempat anaknya ke medan jihad. Berikut perkataanya: “Wahai anak-anakku, kalian telah masuk islam dengan sukarela dan telah hijrah berdasarkan keinginan kalian. Demi Allah yang tidak ada tuhan selain Dia, sesungguhnya kalian adalah putra dari ayah yang sama dan dari ibu yang sama, nasab kalian tidak berbeda. Ketahuilah bahwa seseungguhnya akhirat itu lebih baik dari dunia yang fana. Bersabarlah, tabahlah dan teguhkanlah hati kalian serta bertaqwalah kepada Allah agar kalian beruntung. Jika kalian menemui peperangan, maka masuklah ke dalam kancah peperangan itu dan raihlah kemenangan dan kemuliaan di alam yang kekal dan penuh kenikmatan”
Keesokan harinya, masuklah keempat anak tersebut dalam medan pertempuran dengan hati yang masih ragu-ragu, lalu salah seorang dari mereka mengingatkan saudara-saudaranya akan wasiat yang disampaikan oleh ibu mereka. Mereka pun bertempur bagaikan singa dan menyerbu bagaikan anak panah dengan gagah berani dan tidak pernah surut setapak pun hingga mereka memperoleh syahadah fii sabilillah satu per satu. (Sirah Shahabiyah hal 742, Pustaka As-Sunnah)
Lihatlah bagaimana iman seorang khansa yang rela ditinggalkan oleh anaknya serta suaminya demi membela agama ini. dari kisah ini kita dapat mengambil pelajaran yang sangat banyak bagaimana pengorbanan dan keteguhan iman yag dimiliki wanita muslimah. Iman yang dimilki seorang muslimah itu haruslah seperti iman baja yang kokoh, bukan seperti iman kerupuk yang sekali diketuk langsung pecah.
Ketahuilah, banyak dikalangan orang-orang besar, bahkan sebagian para imam dan ahli ilmu merupakan orang-orang yatim, yang hanya dibesarkan oleh seorang ibu. Dan lihatlah hasil yang di dapatkannya. Mereka berkembang menjadi seorang ahli ilmu dan para imam kaum muslimin. Sebut saja, Imam Syafi’I, Imam Ahmad, Al-Bukhori dan lainnya adalah para ulama yang dibesarkan hanya dari seorang ibu. Karena kasih sayang, pendidikan yang baik dan doa dari seorang ibu merupakan kekuatan yang dapat menyemangati anak-anak mereka dalam kebaikan.
Kisah lainnya juga datang dari seorang imam besar shalat di Masjidil Haram yang sangat terkenal akan ilmu dan kefasihannya dalam melantunkan ayat suci Al-qur`an yaitu Asy-Syaikh Sudais, sebelum ia menjadi sosok yang sangat dikagumi oleh banyak orang dahulu ketika masih kecil, ia seorang anak yang nakal, tetapi karena kesabaran dan doa dari ibu beliau telah berhasil membuat beliau berubah menjadi seorang sosok yang luar biasa yang dikenal oleh dunia. Asy-Syaikh Sudais memilki seorang ibu yang terus menerus memotivasinya untuk menjadi imam masjidil haram, telah membuat tekadnya kecil menjadi besar dan membuatnya bersemangat untuk menghafalkan quran dan selalu berusaha agar keinginannya dan keinginan ibunya tercapai untuk menjadi Imam Masjidil Haram.
Ini adalah segelintir kisah-kisah yang mengagumkan akan pengaruh yang amat besar dari seorang ibu dan peran ibu dalam menentukan keberhasilan anaknya di dunia maupun di akhirat, dan masih banyak kisah-kisah lainnya yang dapat kita ambil pelajaran.
Wanita disamping perannya dalam keluarga, ia juga bisa mempunyai peran lainnya di dalam masyarakat dan Negara. Jika ia adalah seorang yang ahli dalam ilmu agama, maka wajib baginya untuk mendakwahkan apa yang ia ketahui kepada kaum wanita lainnya. Jika ia tidak bisa melakukan melalui mimbar, maka di zaman moderen ini yang mana informasi sangat mudah tersebar maka bisa dengan berdakwah melalui tulisan atau disebut deng dakwah bil kalam yang tentunya memeberikan pengaruh bagi siapa saja yang membacanya. Begitu pula jika ia merupakan seorang yang ahli dalam bidang tertentu, maka ia bisa mempunyai andil dalam urusan tersebut namun dengan batasan-batasan yang telah disyariatkan dan tentunya setelah kewajibannya sebagai ibu rumah tangga telah terpenuhi.
Banyak hal yang bisa dilakukan kaum wanita dalam masyarakat dan Negara, dan ia punya perannya masing-masing yang tentunya berbeda dengan kaum laki-laki. Hal ini sebagaimana yang dilakukan para shahabiyah nabi. Pada jaman nabi, para shahabiyah biasa menjadi perawat ketika terjadi peperangan, atau sekedar menjadi penyemangat kaum muslimin, walaupun tidak sedikit pula dari mereka yang juga ikut berjuang berperang menggunakan senjata untuk mendapatkan syahadah fii sabilillah, seperti Shahabiyah Ummu Imarah yang berjuang melindungi Rasulullah dalam peperangan. Sehingga dalam hal ini, peran wanita adalah sebagai penopang dan sandaran kaum laki-laki dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Selain itu wanita juga bisa membantu peran suami dengan mencari nafkah, meskipun ia tidak berada diluar rumah, ia bisa menjalankan sebuah bisnis di dalam rumahnya, di zaman moderen ini kita pasti mengenal istilah bisnis online, yang tentunya sangat praktis dan mudah, dengan hanya memesan dari sosial media apa yang kita inginkan dalam hitungan menit keinginan tersebut bisa tercapai. Sehingga kemudahan yang ditawarkan ini bisa dimanfaatkan oleh kaum wanita untuk membantu ekonomi dan pemasukan dalam rumah tangga.
Jika kita melihat akan keutamaan-keutamaan yang diberikan Allah untuk kaum wanita, maka jelaslah bahwa wanita merupakan tumpuan dasar kemuliaan di dalam rumah tangga, masyarakat bahkan Negara. Masyarakat atau Negara yang baik dapat terlihat dari baiknya perempuan di dalam Negara tersebut dan begitupun sebaliknya. Karenanya, peran wanita baik dalam keluarga atau masyarakat merupakan peran yang sangat agung yang tidak sepantasnya kaum wanita untuk menyepelekannya.
Persamaan gender yang didengungkan oleh kaum barat, tidak lain adalah untuk menghancurkan pondasi keislaman seorang muslimah, sehingga ia meninggalkan kewajibannya sebagai seorang wanita. Sepatutnya kita sebagai seorang muslimah harus bangga dengan apa yang kita dapattkan dan tugaskan dalam menjalankan peran kita sebagai istri dan ibu dalam rumah tangga. Ingatlah, Pemimpin-pemimpin yang adil dan generasi-generasi yang baik akan muncul seiring dengan baiknya kaum wanita pada waktu tersebut.











Sabtu, 01 Oktober 2016

Larangan Pacaran Dalam Islam

Hal-Hal Yang Dilarang Dalam Pacaran


‘Pacaran’ bukanlah istilah yang ada dalam khazanah Islam. Maka memang tidak ditemukan dalil yang bunyinya “janganlah kalian pacaran” atau “pacaran itu haram” atau semisalnya. Dan dalam kitab para ulama terdahulu pun tidak ada bab mengenai pacaran. Lalu mengapa kita bisa katakan Islam melarang pacaran? Karena jika kita melihat realita, tidak bisa dipungkiri bahwa dalam pacaran terdapat kegiatan-kegiatan atau hal-hal yang dilarang dalam Islam, yaitu:

1. Zina atau mendekatinya
Zina sudah jelas terlarang dalam Islam, Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al Isra’: 32)
Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras dari pada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang. Asy Syaukani dalam Fathul Qodir mengatakan, ”Apabila perantara kepada sesuatu saja dilarang, tentu saja tujuannya juga haram dilihat dari maksud pembicaraan. ” Dilihat dari perkataan Asy Syaukani ini, maka kita dapat simpulkan bahwa setiap jalan (perantara) menuju zina adalah suatu yang terlarang. Ini berarti memandang, berjabat tangan, berduaan dan bentuk perbuatan lain yang dilakukan dengan lawan jenis karena hal itu sebagai perantara kepada zina adalah suatu hal yang terlarang
As Sa’di menyatakan: “larangan mendekati zina lebih keras dari pada sekedar larangan berbuat zina, karena larangan mendekati zina juga mencakup seluruh hal yang menjadi pembuka peluang dan pemicu terjadinya zina” (Tafsir As Sa’di, 457). Maka ayat ini mencakup jima’ (hubungan seks), dan juga semua kegiatan percumbuan, bermesraan dan kegiatan seksual selain hubungan intim (jima’) yang dilakukan pasangan yang tidak halal.
Dan zina itu merupakan dosa besar, pezina yang muhshan dijatuhi hukuman rajam hingga mati. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
لا يحل دم امرئ مسلم ، يشهد أن لا إله إلا الله وأني رسول الله ، إلا بإحدى ثلاث : النفس بالنفس ، والثيب الزاني ، والمفارق لدينه التارك للجماعة
Seorang muslim yang bersyahadat tidak halal dibunuh, kecuali tiga jenis orang: ‘Pembunuh, orang yang sudah menikah lalu berzina, dan orang yang keluar dari Islam‘” (HR. Bukhari no. 6378, Muslim no. 1676).
Memang tidak semua yang berpacaran itu pasti berzina, namun tidak berlebihan jika kita katakan bahwa pacaran itu termasuk mendekati zina, karena dua orang sedang yang berkencan atau berpacaran untuk menuju ke zina hanya tinggal selangkah saja.
Dan perlu diketahui juga bahwa ada zina secara maknawi, yang pelakunya memang tidak dijatuhkan hukuman rajam atau cambuk namun tetap diancam dosa karena merupakan pengantar menuju zina hakiki. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إن اللهَ كتب على ابنِ آدمَ حظَّه من الزنا ، أدرك ذلك لا محالةَ ، فزنا العينِ النظرُ ، وزنا اللسانِ المنطقُ ، والنفسُ تتمنى وتشتهي ، والفرجُ يصدقُ ذلك كلَّه أو يكذبُه
sesungguhnya Allah telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Zinanya mata adalah penglihatan, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu (zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mengingkarinya” (HR. Al Bukhari 6243).
Ibnu Bathal menjelaskan: “zina mata, yaitu melihat yang tidak berhak dilihat lebih dari pandangan pertama dalam rangka bernikmat-nikmat dan dengan syahwat, demikian juga zina lisan adalah berlezat-lezat dalam perkataan yang tidak halal untuk diucapkan, zina nafsu (zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan. Semua ini disebut zina karena merupakan hal-hal yang mengantarkan pada zina dengan kemaluan” (Syarh Shahih Al Bukhari, 9/23).
2. Bersentuhan dengan lawan jenis
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ
Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya (bukan mahramnya)” (HR. Ar Ruyani dalam Musnad-nya, 2/227,dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 1/447).
Hadits ini jelas melarang menyentuh wanita yang bukan mahram secara mutlak, baik dengan syahwat maupun tanpa syahwat. Imam Nawawi berkata: “Ash-hab kami (para ulama syafi’iyyah) berkata bahwa setiap yang diharamkan untuk dipandang maka haram menyentuhnya. Dan terkadang dibolehkan melihat (wanita ajnabiyah) namun haram menyentuhnya. Karena boleh memandang wanita ajnabiyah dalam berjual beli atau ketika ingin mengambil atau memberi sesuatu ataupun semisal dengannya. Namun tetap tidak boleh untuk menyentuh mereka dalam keadaan-keadaan tersebut” (Al Majmu’: 4/635).
Maka kegiatan bergandengan tangan, merangkul, membelai, wanita yang bukan mahram adalah haram hukumnya. Kegiatan-kegiatan ini pada umumnya dilakukan oleh orang yang berpacaran.
3. Berpandangan-pandangan dengan lawan jenis
Lelaki mukmin dan wanita mukminah diperintahkan oleh Allah untuk saling menundukkan pandangan, maka jika sengaja saling memandang malah menyelisihi 180 derajat perintah Allah tersebut. Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (٣٠) وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya.” (QS. An Nur: 30-31).
Lelaki muslim dilarang memandang wanita yang tidak halal baginya dengan sengaja, baik dengan atau tanpa syahwat. Jika dengan syahwat atau untuk bernikmat-nikmat maka lebih terlarang lagi. Adapun jika tidak sengaja maka tidak masalah. Dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu‘anhu berkata,
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى
“Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam mengenai pandangan yang tidak di sengaja. Beliau memerintahkanku untuk memalingkan pandanganku” (HR. Muslim no. 2159).
Beliau juga bersabda dalam hadits yang telah lalu:
فزنا العينِ النظرُ
zina mata adalah memandang
Adapun wanita muslimah, dilarang memandang lelaki dengan syahwat dan boleh memandang lelaki jika tanpa syahwat. Karena terdapat hadits dalam Shahihain:
أن عائشة رضي الله عنها كانت تنظر إلى الحبشة وهم يلعبون ، وكان النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يسترها عنهم
Aisyah Radhiallahu’anha pernah melihat orang-orang Habasyah bermain di masjid dan Nabi Shalallahu’alahi Wasallam membentangkan sutrah agar mereka tidak melihat ‘Aisyah“. (Muttafaqun ‘alaih)
Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan, “mengenai wanita yang memandang lelaki tanpa syahwat dan tanpa bernikmat-nikmat, sebatas apa yang di atas pusar dan di bawah paha, ini tidak mengapa. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengizinkan ‘Aisyah melihat orang-orang Habasyah. Karena para wanita itu juga selalu pergi ke pasar yang di dalamnya ada lelaki dan wanita. Mereka juga shalat di masjid bersama para lelaki sehingga bisa melihat para lelaki. Semua ini hukumnya boleh. Kecuali mengkhususkan diri dalam memandang sehingga terkadang menimbulkan fitnah atau syahwat atau berlezat-lezat, yang demikian barulah terlarang” (Fatawa Nurun ‘alad Darbhttp://www.binbaz.org.sa/mat/11044).
Namun yang lebih utama adalah berusaha menundukkan pandangan sebagaimana diperintahkan dalam ayat. Nah, padahal dalam pacaran, hampir tidak mungkin tidak ada syahwat diantara kedua pasangan. Dan ketika saling memandang, hampir tidak mungkin mereka saling memandang tanpa ada syahwat. Andaipun tanpa syahwat, dan ini kecil kemungkinannya, maka tetap haram bagi si lelaki dan tidak utama bagi si wanita.
4. Khulwah
Khulwah maksudnya berdua-duaan antara wanita dan lelaki yang bukan mahram. Para ulama mengatakan, “yang dimaksud dengan khulwah yang terlarang adalah jika wanita berduaan dengan lelaki di suatu tempat yang aman dari hadirnya orang ketiga” (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah).
Khulwah haram hukumnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ       
Tidak boleh seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahramnya” (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341).
Imam An Nawawi berkata: “adapun jika lelaki ajnabi dan wanita ajnabiyah berduaan tanpa ada orang yang ketiga bersama mereka, hukumnya haram menurut ijma ulama. Demikian juga jika ada bersama mereka orang yang mereka berdua tidak malu kepadanya, semisal anak-anak kecil seumur dua atau tiga tahun, atau semisal mereka, maka adanya mereka sama dengan tidak adanya. Demikian juga jika para lelaki ajnabi berkumpul dengan para wanita ajnabiyyah di suatu tempat, maka hukumnya juga haram” (Syarh Shahih Muslim, 9/109).
Berduaan adalah hal yang hampir tidak bisa lepas dari yang namanya pacaran, bahkan terkadang orang yang berpacaran sengaja mencari tempat yang sepi dan tertutup dari pandangan orang lain. Ini jelas merupakan keharaman. Wallahul musta’an.
5. Wanita melembutkan suara
Wanita muslimah dilarang melembutkan dan merendahkan suaranya di depan lelaki yang bukan mahram, yang berpotensi menimbulkan sesuatu yang tidak baik di hati lelaki tersebut, berupa rasa kasmaran atau pun syahwat. Allah Ta’ala berfirman:
فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا
maka janganlah kamu menundukkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik” (QS. Al Ahzab: 32)
Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini: “’janganlah kamu menundukkan suara‘, As Suddi dan para ulama yang lain menyatakan, maksudnya adalah melembut-lembutkan perkataan ketika berbicara dengan lelaki. Oleh karena itu Allah berfirman ‘sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya‘ maksudnya hatinya menjadi rusak” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/409). Dan bisa jadi hal ini juga termasuk zina dengan lisan sebagaimana yang disebutkan dalam hadits.
Termasuk juga dalam ayat ini, cara berbicara yang terdengar menggemaskan, atau dengan intonasi tertentu, atau desahan atau hiasan-hiasan pembicaraan lain yang berpotensi membuat lelaki yang mendengarkan tergoda, timbul rasa suka, kasmaran atau timbul syahwat. Dan tidak bisa dipungkiri bahwa ini terjadi dalam pacaran.
6.  Penyakit Al ‘Isyq
Dari semua hal yang di atas yang tidak kalah berbahaya dan bersifat destruktif dari pacaran adalah penyakit al isyq. Makna al isyq dalam Al Qamus Al Muhith:
عُجْبُ المُحِبِّ بمَحْبوبِه، أو إفْراطُ الحُبِّ، ويكونُ في عَفافٍ وفي دَعارةٍ، أو عَمَى الحِسِّ عن إدْراكِ عُيوبِهِ، أو مَرَضٌ وسْواسِيٌّ يَجْلُبُه إلى نَفْسِه بتَسْليطِ فِكْرِهِ على اسْتِحْسانِ بعضِ الصُّوَر
“kekaguman seorang pecinta pada orang yang dicintainya, atau terlalu berlebihan dalam mencinta, terkadang (kekaguman itu) pada kehormatan atau pada kemolekan, atau menjadi buta terhadap aib-aibnya, atau timbulnya kegelisahan yang timbul dalam jiwanya yang memenuhi pikirannya dengan gambaran-gambaran indah (tentang yang dicintainya)”.
Singkat kata, al ‘isqy adalah mabuk asmara; kasmaran; kesengsem (dalam bahasa Jawa). Al Isyq adalah penyakit, bahkan penyakit yang berbahaya. Ibnul Qayyim mengatakan: “ini (al isyq) adalah salah satu penyakit hati, penyakit ini berbeda dengan penyakit pada umumnya dari segi dzat, sebab dan obatnya. Jika penyakit ini sudah menjangkiti dan masuk di hati, sulit mencari obatnya dari para tabib dan sakitnya terasa berat bagi orang yang terjangkiti” (At Thibbun Nabawi, 199). Orang yang terjangkit al ‘isyq juga biasanya senantiasa membayangkan dan mengidam-idamkan pujaannya, padahal ini merupakan zina hati sebagaimana disebutka dalam hadits.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa betapa al isyq banyak menjerumuskan pria shalih menjadi pria bejat, wanita shalihah menjadi wanita bobrok. Betapa virus cinta ini membuat orang berani menerjang hal-hal yang diharamkan, berani melakukan hal-hal yang tabu dan malu untuk dilakukan, sampai-sampai ada pepatah “cinta itu buta”, buta hingga aturan agama pun tidak dilihatnya, juga pepatah “karena cinta, kotoran ayam rasanya coklat” sehingga yang buruk, yang memalukan yang membinasakan pun terasa indah bagi orang yang terjangkit al isyq.
Dari al isyq ini akan timbul perbuatan-perbuatan buruk lain yang bahkan bisa lebih parah dari poin-poin yang disebutkan di atas. Bukankah kita ingat kisah Nabi Yusuf yang ketampanannya membuat Zulaikha kasmaran? Ia tidak menahan padangan dan dalam hatinya tumbuh penyakit al isyq. Apa akibatnya? Ia mengajak Yusuf berzina.
وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلا أَنْ رَأى بُرْهَانَ رَبِّهِ ‏كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ
Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan zina) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukannya pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih” (QS. Yusuf: 24).
Seorang yang kasmaran, akan selalu teringat si ‘dia’. Bahkan ketika beribadah pun ingat si ‘dia’, melakukan kebaikan pun demi si ‘dia’. Allah diduakan. Ibadah bukan karena Allah, dakwah pun tidak ikhlas, ikut taklim karena ada si ‘dia’, sibuk mengurus dakwah karena bertemu si ‘dia’. Tidak jarang gara-gara penyakit al isyq, seseorang datang ke dukun lalu berbuat kesyirikan, tidak jarang pula yang saling membunuh, atau bunuh diri. Wallahul musta’an.
Oleh karena itulah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mewanti-wanti kita terhadap hal ini, beliau bersabda:
ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ
Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita” (HR. Al Bukhari 5096, Muslim 2740)
Beliau juga bersabda:
إن الدنيا حلوةٌ خضرةٌ . وإن اللهَ مستخلفُكم فيها . فينظرُ كيف تعملون . فاتقوا الدنيا واتقوا النساءَ . فإن أولَ فتنةِ بني إسرائيلَ كانت في النساءِ
Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan Allah telah mempercayakan kalian untuk mengurusinya, Sehingga Allah melihat apa yang kalian perbuatan (disana). Maka berhati-hatilah kalian dari fitnah (cobaan) dunia dan takutlah kalian terhadap fitnah (cobaan) wanita. Karena sesungguhnya fitnah (cobaan) pertama pada Bani Isra’il adalah cobaan wanita” (HR Muslim 2742)
7. Pacaran Terbaik adalah Setelah Nikah

Islam yang sempurna telah mengatur hubungan dengan lawan jenis. Hubungan ini telah diatur dalam syariat suci yaitu pernikahan. Pernikahan yang benar dalam islam juga bukanlah yang diawali dengan pacaran, tapi dengan mengenal karakter calon pasangan tanpa melanggar syariat. Melalui pernikahan inilah akan dirasakan percintaan yang hakiki dan berbeda dengan pacaran yang cintanya hanya cinta bualan.
Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَمْ نَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ

Kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan.” (HR. Ibnu Majah no. 1920. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani)
Kalau belum mampu menikah, tahanlah diri dengan berpuasa. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنِ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagaikan kebiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibnul Qayyim berkata, ”Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya telah merasakan kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak akan timbul keinginan lain yang belum diperolehnya.”


REFERENSI
https://rumaysho.com/165-cinta-bukanlah-disalurkan-lewat-pacaran.html

Rabu, 20 Januari 2016

Fenomena idola dalam Islam




            Tokoh Idola adalah sesosok orang, kelompok orang yang karena suatu kelebihan yang dimilikinya sehingga dapat menarik perhatian seseorang. Tentunya kita mempunyai sesosok tokoh idola yang kita puji-puji saat ini. Tokoh idola itu bisa jadi seorang bintang film, penyanyi, orang tua, guru, grup band, tokoh politik, tokoh masyarakat dan lain-lain. Tokoh idola merupakan orang-orang yang dipersepsi oleh remaja sebagai figur yang memiliki posisi di masyarakat.
            Belakangan ini, fenomena yang terjadi di tengah-tengah masyarakat terutama di tengah kalangan remaja adalah kecintaan mereka terhadap idola melebihi cinta mereka terhadap orang tua mereka sendiri, saat ini ada istilah yang namanya fans, fans adalah orang yang mencinta, mendukung dan memberi perhatian khusus kepada seorang idola yang sangat mereka sukai, para fans mempunyai standar-standar khusus untuk memilih para idola mereka, seperti di lihat dari sisi kecantikan, kegantengan, prestasi, karir yang cemerlang bahkan ada yang melihat dari sisi sensasi atau kontroversi dari seorang public figure.
Di  Indonesia, banyak remaja yang mengidolakan artis, actor, penyanyi, band, boyband, girlband, pemain sepak bola dan lainnya. Contohnya saat fenomena boyband dan girlband asal korea muncul di Indonesia, banyak remaja-remaja kita mengidolakan para personil boyband dan girlband tersebut, pada saat itu banyak bermunculan lagu-lagu berbahasa korea, walaupun mereka terkadang tidak mengetahui arti dari lirik lagu tersebut, mereka tetap menyukainya, mereka ingin selalu mengetahui bagaimana gaya hidup idola mereka dan mencoba untuk mengikuti setiap tren yang digunakan oleh idola mereka, seperti cara berpakaian, trend berpakaian ala korea ini sangat di minati dan tiru oleh remaja kita. Selain itu dari kalangan pria, mereka juga memiliki standar idola mereka masing-masing, para pria lebih mengidolakan para pemain sepak bola seperti Cristiano Ronaldo, Lionel Messi dan lainnya, para pria sangat fanatic terhadap kedua pemain sepak bola tersebut, jika kita lihat di zaman sekarang mulai dari anak-anak sampai orang dewasa siapa yang tak mengenal mereka, mereka adalah dua mega bintang sepak bola yang mendunia yang mampu menarik perhatian seluruh dunia dengan kemampuan dan skill yang mereka miliki.
Namun jika di lihat dari semua idola diatas , sungguh sangat kita sayangkan, mayoritas remaja yang mengidolakan artis, actor maupun pemain sepak bola tersebut adalah beragama  non muslim, padahal seperti yang kita ketahui kebanyakan cara hidup  artis sinetron maupun penyanyi jauh dari nilai-nilai Islam, terutama dari segi gaya atau penampilan, contohnya cara berpenampilan artis perempuan yang menampakan auratnya dan artis pria yang tidak ada batasan dalam bergaul dengan perempuan (Ihtilat) dan yang menjadi mirisnya lagi tidak jarang  artis yang dijadikan idola bagi remaja tersebut terlibat khasus penggunaan Narkoba, pelecehan sexsual,kekerasan dsb,  ini merupakan masalah besar bagi umat muslim, bayangkan bagaimana nasib umat muslim di masa depan jika banyak para remaja kita mengidolakan orang-orang kafir yang seharusnya kita musuhi bukan kita cinta.
Sebagai Remaja Muslim harus hati-hati dalam memilih seseorang yang dijadikan idolanya, Agama Islam merupakan sumber pendidikan yang memberi petunjuk mengenai teladan yang baik bagi penganutnya, sebagai bukti ALLAH SWT banyak mencantumkan dalam Al-Qur’an kisah-kisah teladan yang baik yang bisa dijadikan idola bagi remaja muslim khususnya.
     Sebagai seorang Muslim melihat dari segi ketaqwaanya kepada ALLAH harus menjadi alasan utama ia menjadikan seseorang tersebut idola bagi dirinya, karena  dengan hal tersebut seorang remaja Muslim akan mendapatkan sempurnanya keimanan, sehingga tercapailah Ridho ALLAH SWT. Sebagaimana Sabda Rasulullah SAW :
Barang siapa mencintai karena ALLAH, membenci karena ALLAH, memberi karena ALLAH dan tidak member karena ALLAH, maka ia sungguh telah memperoleh kesempurnaan Iman”. (HR.Abu Daud)

cobalah kita pikirkan dan renungkan bagaimana sabda nabi Muhammad SAW dalam hadis shahihnya :
 عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَتَى السَّاعَةُ قَالَ « وَمَا أَعْدَدْتَ لِلسَّاعَةِ ». قَالَ حُبَّ اللَّهِ وَرَسُولِهِ قَالَ « فَإِنَّكَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ ».
 قَالَ أَنَسٌ فَمَا فَرِحْنَا بَعْدَ الإِسْلاَمِ فَرَحًا أَشَدَّ مِنْ قَوْلِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- « فَإِنَّكَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ ». قَالَ أَنَسٌ فَأَنَا أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ فَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِأَعْمَالِهِمْ.
Dari Anas bin Malik t, ia berkata: “seseorang datang menemui Rasulullah r dan berkata: “Wahai Rasulullah, kapan akan terjadi hari kiamat?” beliau bersabda: “Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?” ia menjawab: “kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya.” Lalu beliau bersabda: “sesungguhnya engkau akan bersama-sama dengan orang yang engkau cintai.” (HR. Muslim IV/2032 no.2639, dan Ahmad III/192 no.13016).
            Dalam hadis diatas, rasulullah SAW mengingatkan kita bahwa jika kita mencintai seseorang maka kita akan di kumpulkan bersama dengan orang yang kita cintai, tidakkah remaja-remaja muslim kita melihat dan mempelajari hadis nabi ini, jelas telah disebutkan oleh rasul kita, tidak cukupkah ini menjadi peringatan buat kita untuk tidak mengidolakan dan mencintai orang-orang kafir itu, ingatlah bahwa jika nanti di akhirat kelak idola kita berada di neraka niscaya kita akan di kumpulkan bersama mereka, nauzubillahmizalik, semoga Allah menjauhi kita dan remaja-remaja muslim semuanya dalam mencintai dan mengidolakan orang-orang kafir, sungguh menyedihkan bila kita melihat di televisi maupun media lainnya banyak remaja muslim kita jika kedatangan idola mereka, mereka menangis histeris, bahkan ada yang sampai pingsan tak kuasa menahan haru karena bisa bertemu langsung dengan idola mereka secara langsung, sungguh sangat malu kita dengan pergaulan remaja saat ini.
            Sesungguhnya orang yang berhak kita cintai dan kita idolakan di dunia ini adalah nabi Muhammad SAW, kita selaku umatnya sudah selayak nya mencintai beliau dengan tulus dan ikhlas melebihi segala rasa cinta kita terhadap apa pun di dunia ini, baik itu ayah kita, ibu kita bahkan diri kita sendiri, Renungkanlah perjalanan hidup rasul, jihad dan kesabarannya serta apa yang beliau korbankan demi tegaknya agama ini, dalam menyebarkan tauhid serta memadamkan syirik, sungguh suatu upaya yang tidak bisa dijangkau oleh siapapun. Dan Renungkanlah keagungan akhlak Nabi, sifat dan sikapnya yang sempurna, rendah hati kepada kaum mukminin dan keras terhadap orang-orang munafik dan musyrikin, pemberani, dermawan dan penyayang. Cukuplah sanjungan Allah atas beliau saw:
وَ إِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيْمٍ
Dan sungguh engkau memiliki akhlak yang agung” (QS. Al Qolam : 4)
            Cukuplah rasul kita Muhammad SAW sebagai idola dan orang yang paling kita cintai di dunia ini melebihi apa pun yang ada,  Beliau adalah orang yang paling mulia di antara segenap umat manusia, penutup para Nabi, yang diistimewakan pada hari Kiamat atas segenap Nabi untuk memberikan syafa’at uzhma (agung), yang memiliki maqam mahmud (kedudukan terpuji), orang yang pertama kali membuka pintu Surga serta berbagai keutamaan beliau lainnya.  karena jika kita mencintai beliau dengan benar-benar dari hati niscaya kita akan di kumpulkan bersama-sama dengan beliau di surganya kelak, amin ya Rabbal alamin.